Panggabean
(2004:75) mengemukakan: “Kompensasi dapat didefinisikan sebagai setiap bentuk
penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi
yang mereka berikan kepada organisasi”. Dalam pemberian kompensasi, harus
didasarkan pada prinsip ilmiah dan metode yang rasional. Akan tetapi system
kompensasi tergantung pada berbagai factor yang mempengaruhinya. Berarti dalam
menetapkan suatu system kompensasi, faktorfaktor tersebut harus diperhitungkan.
Adapun teori yang mempengaruhi besarnya kompensasi yang diungkapkan oleh
Hasibuan (2004):
1.
Penawaran dan
permintaan tenaga kerja
Apabila pencari kerja
lebih banyak dari lowongan pekerjaan yang tersedia, maka kompensasi yang akan
diterima relative semakin besar.
2.
Kemampuan dan kesediaan
perusahaan
Jika kemampuan dan
kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik, maka tingkat kompensasi yang
didapat akan semakin besar.
3.
Serikat buruh atau
organisasi karyawan
Apabila serikat
buruhnya kuat dan berpengaruh maka kompensasi semakin besar.
4.
Produktivitas karyawan
Jika produktivitas
kerja karyawan baik dan banyak, maka kompensasi akan semakin besar.
5.
Pemerintahan dan
undang-undang
Pemerintahan dan
undang-undang telah menetapkan besar dan batas kompensasi minimum.
6.
Posisi dan jabatan
karyawan
Karyawan yang menduduki
jabatan yang lebih tinggi, maka akan menerima kompensasi lebih besar.
7.
Pendidikan dan
pengalaman
Jika pendidikan lebih
tinggi dan pengalaman kerja lebih lama, maka kompensasi akan semakin besar.
8.
Kondisi perekonomian
nasional
Apabila kondisi
perekonomian sedang maju, maka kompensasi akan semakin besar, karena akan
mendekati kondisi full employment. Jika kondisi perekonomian kurang maju
(depresiasi) maka tingkat kompensasi rendah karena terlalu banyak pengangguran.
9.
Jenis dan sifat
pekerjaan
Jika jenis pekerjaa
sulit, dan mempunyai risiko kecelakaan yang besar, maka tingkat kompensasi
semakin besar karena membutuhkan kecakapan dan ketelitian dalam mengerjakannya.
Sedangkan
menurut Sondang (2003), factor-faktor yang mempengaruhi kompensasi
diidentifikasi dan dibahas sebagai berikut :
1.
Tingkat upah dan gaji
yang berlaku
Setiap
perusahaan menerapkan tingkat upah dan gaji yang berbeda-beda tergantung dengan
wilayah perusahan tersebut berada.
2.
Tuntutan serikat pekerja
Serikat
pekerja berperan dalam mengajukan tuntutan upah dan gaji yang lebih tinggi dari
tingkat yng berlaku. Tuntutan serikat pekerja disebabkan oleh factor dalam
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pekerja.
3.
Produktifitas
Agar
mampu mencapai tujuan dan sasaran organisasi memerlukan tenaga kerja yang
produktif. Apabila para pekerja merasa bahwa mereka tidak memperoleh kompensasi
yang wajar, sangat mungkin mereka tidak akan bekerja keras. Artinya tingkat
produktifitas mereka akan rendah
4.
Kebijaksanaan
organisasi
Kebijaksanaan
organisasi mengenai kompensasi untuk karyawannya tercermin pada jumlah gaji
pokok yang diterima karyawannya.
5.
Peraturan perundang –
undangan
Pemerintah
berkepentingan dalam bidang ketenagakerjaan dan oleh karena itu berbagai peraturan
ketenagakerjaan juga diatur. Misalnya tingkat upah minimum, kompensasi,
memperkerjakan wanita, dll. Setiap organisasi wajib patuh kepada setiap
ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar