Menurut pasal 1 Kepmenakertrans No. 49/Men/IV/2004 tentang
Struktur dan Skala Upah , struktur upah adalah susunan tingkat upah dari yang
terendah sampai yang tertinggi atau sebaliknya dari yang tertinggi sampai yang
terendah. Selain itu dengan adanya PP 78 tahun 2005 Upah minimum menjadi
terukur kenaikannya dan sebaliknya pemerintah juga mewajibkan para pengusaha
memiliki struktur skala upah. Berikut ini adalah struktur dan skala upah yang
diatur dalam PP 78 tahun 2005, diantaranya:
1.
UMP (Upah Minimum Propinsi)
2.
UMK (Upah Minimum Kab/Kota)
3.
UMSK (Upah Minimum Sektoral
Kab/Kota)
4.
SSU (Struktur dan Skala Upah)
5.
THR (Keagamaan)
6.
Uang Service untuk perusahaan
sektor tertentu
Selanjutnya
yang akan kita bahas adalah apa pentingnya penyusunan struktur upah dan
fungsinya. Maka dari itu diperoleh bahwa pentingnya penyusunan struktur upah
adalah sebagai berikut:
a.
Mencegah diskriminasi upah
(gender, suku, ras dan agama)
b.
Kesetaraan upah untuk pekerjaan
yang nilainya sama
c.
Dasar dalam menetapkan upah
seorang karyawan
d.
Gambaran masa depan pekerja di
perusahaan tersebut
e.
Acuan dalam perundingan upah
secara kolektif
f.
Perhitungan premi Jamsostek dan
Pajak Penghasilan
Mekanisme dalam penyusunan
struktur upah dan skala upah dapat dilaksanakan melalui:
1.
Mendesain
Struktur Organisasi .
Dalam langkah ini harus disusun dulu beberapa hal:
Dalam langkah ini harus disusun dulu beberapa hal:
a.
SOP (prosedur) pembuatan Struktur
Organisasi, disini mengatur bagaimana membuat struktur Organisasi. Dalam SOP
ini juga ditentukan level jabatan yang akan digunakan untuk langkah
selanjutnya.
b.
Form baku Struktur Organisasi,
ini yang akan digunakan untuk pembuatan struktur Organisasi. Struktur
Organisasi ini harus disahkan oleh pejabat Organisasi.
2.
Analisa jabatan
Analisa jabatan adalah proses metode secara
sistimatis untuk memperoleh data jabatan, mengolahnya menjadi informasi jabatan
yang dipergunakan untuk berbagai kepentingan program kelembagaan,
ketatalaksanaan dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
3.
Uraian jabatan
Uraian jabatan adalah ringkasan aktivitas-aktivitas
yang terpenting dari suatu jabatan, termasuk tugas dan tanggung jawab dan
tingkat pelaksanaan jabatan tersebut.
a.
Identitas Jabatan (Job Code,
Golongan, Departemen, Divisi, Perusahaan,dll)
b.
Uraian Pekerjaan (bertanggung
jawab kepada siapa, area pekerjaannya,
membawahi siapa dan berapa)
c.
Posisi dalam Struktur Organisasi
d.
Tugas dan tanggung jawab utama
(tugas pokoknya, fungsi membuat/menganalisa/melaksanakan, tugas yang
berhubungan dengan pihak lain, tugas tambahan)
e.
Kewenangan (terkait dengan
kondisi tertentu, menyarankan atau mengusulkan, memeriksa, menyetujui, memutuskan,
mengetahui). Ini masih bisa didetailkan dalam harian/mingguan/bulanan/tiga
bulanan/enam bulanan/tahunan;
f.
Hubungan jabatan (dalam unit,
luar unit, antar unit);
g.
Tanggung jawab jabatan (diawasi,
mengawasi, tanggung jawab mesin/peralatan, resiko kerugian);
h.
Lingkungan kerja (kondisi,
risiko);
i.
Profil kepribadian yang
diperlukan;
j.
Spec. jabatan (usia, pendidikan,
keahlian, pelatihan, pengalaman);
k.
Kompetensi jabatan.
4.
Evaluasi Jabatan
Evaluasi jabatan adalah proses menganalisis dan
menilai suatu jabatan secara sistimatik untuk mengetahui nilai relatif bobot
jabatan-jabatan dalam suatu organisasi. Berikut adalah parameter yang digunakan
dalam mengevaluasi jabatan diantaranya:
a.
Pendidikan, pengalaman dan
Pengetahuan
b.
Pengukuhan hubungan interpersonal
c.
Tugas, masalah dan keputusan
d.
Dampak dan kondisi pekerjaan
e.
Pendidikan, pengalaman dan
pengetahuan
Ada banyak hal yang
menjadi dasar petimbangan dalam penyusunan struktur upah dan menjadi acuan
dalam menentukkan struktur upah. Dasar pertimbangan penyusunan struktur upah
tersebut dapat dilakukan melalui:
- Struktur organisasi
- Rasio perbedaan bobot
pekerjaan antar jabatan
- Kemampuan perusahaan
- Upah minimum
- Kondisi pasar
Setelah menyimak seluruh penjelasan dari awal
hingga akhir, menjadi jelas bahwa untuk membuat Struktur Skala Upah yang baik
dan benar ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu antara lain:
1.
Memiliki Struktur Organisasi yang
jelas. Termasuk SOP pembuatan Struktur Organisasi.
2.
Melakukan analisa jabatan untuk
mendapatkan gambaran yang jelas mengenai segala macam pekerjaan yang ada
didalam Organisasi.
3.
Memiliki Uraian Pekerjaan untuk
setiap jabatan yang ada dalam Struktur Organisasi. Termasuk SOP pembuatan
Uraian Jabatan.
4.
Mempunyai alat Evaluasi Jabatan
serta SOP melakukan Evaluasi Jabatan.
5.
Menetapkan matriks grading yang
diinginkan serta Struktur Skala Upah yang sesuai dengan kemampuan Perusahaan
Ada beberapa
hal yang perlu diketahui dalam melaksanakan pembuatan struktur upah, hal-hal
yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
1. Sistem penggajian yang efektif, seharusnya:
a.
Mampu menarik potensial people
b.
Mampu mempertahankan karyawan
yang berkualitas
c.
Mampu memelihara motivasi kerja
d.
Sebagai biaya, tidak melebihi
kemampunan keuangan Perusahaan
e.
Menjamin kesesuaian dengan
peraturan pemerintah
2. Metode yang dipakai dalam membentuk sistem penggajian disesuaikan dengan kebutuhan
Organisasi serta dapat diperbandingkan dengan kondisi pasar saat ini.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa Struktur Skala Upah dapat menjadi keuntungan bagi pengusaha,
dan pelaku SDM antara lain:
1.
Menjadi indikasi ketahanan
finansial suatu Perusahaan, mempunyai kecukupan budget, dan menjamin
kelangsungan proses bisnis.
2.
Memperhatikan keteraturan
Organisasi dalam pengaturan Organisasi yang efektif.
3.
Memiliki pembagian tingkat
jabatan yang proporsional, sesuai proses bisnis Perusahaan bersangkutan.
Penempatan jabatan sesuai dengan kebutuhan.
4.
Memberikan jaminan keamanan
kepada pekerja dan manajemen, dengan memperhatikan unsur keadilan, dan
produktifitas mereka.
5.
Memudahkan untuk melaksanakan
administrasi penggajian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar