Adanya
pengorbanan yang dikeluarkan tenaga kerja untuk perusahaan maka tenaga kerja
berhak atas balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja tersebut
berupa upah. Sadono Sukirno (2005), membuat perbedaan diantara dua pengertian
upah :
1. Upah Nominal (upah uang) adalah
jumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran
atas tenaga mental dan fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi.
2. Upah Riil adalah tingkat upah pekerja yang diukur
dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
Beberapa
pendapat ahli tentang pengertian upah dapat dipaparkan sebagai berikut:
1.
Hasibuan
(1997), upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada para pekerja harian
dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati.
Dalam penentuan harga beberapa
hal yang harus djadikan pertimbangan adalah:
a.
Keadaan
pasar tenaga kerja,
b.
Kemampuan
keuangan perusahaan,
c.
Kecepatan
perkembangan/pertumbuhan perusahaan.
Dalam menentukan metode penentuan harga dapat memakai metode yang
dimulai dengan perhitungan yaitu memakai satuan ”rupiah per
jam”. Cara perhitungannya adalah:
a.
Hitung
masing-masing besarnya gaji pokok ,
b.
Dicari
gaji rerata per bulan dari golongan demi golongan,
c.
Hasilnya
dibagi dengan 173 (jumlah jam kerja sebulan)
Macam-Macam Upah dan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Menurut Rivai (2004), upah dibedakan menjadi 3
macam, yaitu :
1.
Upah
menurut waktu, yaitu upah yang diberikan kepada para pekerja menurut waktu
kapasitas kerjanya. Pembayaran upah tersebut bisa dilakukan secara harian,
mingguan, dan bulanan. Besarnya upah yang dibayarkan didasarkan kepada lamanya
bekerja bukan dikaitkan dengan prestasi kerjanya.
2. Upah menurut satuan
hasil, yaitu upah yang diberikan kepada para pekerja menurut prestasi yang
dihasilkan oleh para pekerja tersebut. Artinya, besarnya upah ditetapkan atas
kesatuan unit yang dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter, dan
kilogram. Besarnya upah diberikan selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang
dikerjakan bukan kepada lamanya waktu untuk mengerjakannya.
3. Upah menurut borongan, yaitu
suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume
pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan
system borongan cukup rumit, lama mengerjakannya serta banyak alat yang
diperlukan untuk menyelesaikannya.
Di kebanyakan perusahaan
keputusan menentukan tingkat besar kecilnya upah dipengaruhi oleh banyak hal.
Winarni dan Sugiyarso (2006), menyatakan bahwa faktor – faktor penting yang
dapat mempengaruhi tingkat upah antara lain :
1.
Ketetapan
Pemerintah Dalam penentuan gaji dan upah yang perlu diingat adalah bahwa setiap
pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghasilan yang layak
bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi
pekerja. Kebijaksanaan pengupahan yang melindungi pekerja meliputi :
a. Upah
minimum;
b. Upah
kerja lembur;
c. Upah
tidak masuk kerja karena berhalangan;
d.
Upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya;
e. Upah
karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya;
f. Bentuk
dan cara pembayaran upah;
g. Denda
dan potongan upah;
h. Hal-hal
yang dapat diperhitungkan dengan upah;
i.
Struktur dan skala pengupahan yang proporsional;
j. Upah
untuk pembayaran pesangon;
k. Upah untuk perlindungan
pajak penghasilan. Untuk
menentukan tingkat upah di beberapa perusahaan digunakan ketentuan pemerintah
tentang Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Sektoral Regional (UMSR).
Namun ketentuan ini kebanyakan berlaku untuk jabatan tingkat pelaksana saja.
2.Tingkat Upah di pasaran
besarnya upah yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan lain yang sejenis,
yang beroperasi pada sektor yang sama, digunakan sebagai acuan untuk menentukan
besarnya upah pada perusahaan tersebut. Tingkat upah yang berlaku di pasaran
dapat diperoleh melalui survey. Perusahaan dapat memutuskan untuk memberikan
besarnya upah pada karyawannya dengan cara menyamakan atau melebihkan sedikit
dari harga pasar yang berlaku, tergantung pada strategi dan kemampuan
perusahaan tersebut.
3. Kemampuan
perusahaan kemampuan perusahaan untuk membayar upah tergantung daripada
kemampuan finansial perusahaan. Untuk mempertahankan karyawan, perusahaan akan
mungkin membayar upah yang sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan
perusahaan lain, akan tetapi hal itu akan tergantung daripada kondisi finansial
perusahaan.
4.
Kualifikasi SDM yang digunakan Saat ini tingkat teknologi yang dipergunakan
oleh perusahaan menentukan tingkat kualifikasi sumber daya manusianya. Semakin
canggih teknologinya, akan semakin dibutuhkan sumber daya manusia yang
berkualitas. Di samping itu segmen pasar dimana perusahaan itu bersaing juga
menentukan tingkat kualifikasi sumber daya manusianya.
5. Kemauan
Perusahaan kadang tidak ingin repot
dengan faktor-faktor seperti harga pasar dan lain-lain, perusahaan hanya akan
berpegang pada apa yang menurutnya wajar.
6. Tuntutan para pekerja dan
kemauan perusahaan biasanya dipertemukan dalam meja perundingan dengan cara
musyawarah atau tawarmenawar. Organisasi pekerja dan pengusaha secara sendiri-sendiri
atau gabungan organisasi pekerja dan gabungan perusahaan dapat melakukan hal
ini.
A.
POINT
SYSTEM
Penelitian menunjukkan bahwa
point system paling banyak digunakan dalam praktek. Disamping menggunakan gaji
sebagai pembanding juga digunakan points. Meskipun pada mulanya sulit cara
menyusunnya, tetapi lebih tepat dibanding metode lainnya. Sistem ini melalui
langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Memilih
dan menentukan faktor-faktor kritis.
b.
Menentukan
tingkatan-tingkatan berbagai faktor (mis: minimum, rendah, moderat, tinggi).
c.
Mengalokasikan
point pada subfaktor-subfaktor
d.
Mengalokasikan
point pada semua tingkatan.
e.
Menyusun
manual penilaian, yang berisi keterangan atau penjelasan tertulis tentang
setiap elemen jabatan. Selain itu merumuskan apa yang diharapkan untuk ke-4
tingkatan subfaktor. Informasi ini diperlukan untuk menempatkan jabatan-jabatan
pada tingkatan yang sesuai.
Menerapkan point
system: menjumlah point untuk setiap subfaktor.Setelah nilai total poisnt diketahui, setiap
jabatan ditentukan rankingnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar