Asas-asas kompensasi menurut Hasibuan (2009) sebagai berikut:
1.
Asas adil, Setiap karyawan harus disesuaikan
dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab,
jabatan pekerjaan, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi. Asas adil
akan tercipta suasana kerja yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas dan
stabilitas karyawan akan lebih baik. Selain itu, dampak dari kompensasi yang
adil yaitu:
a.
Dampak
positif dalam efisiensi dan hasil kerja setiap karyawan.
b.
Karyawan
terdorong untuk memberikan kinerja melebihi standar normal
c.
Membantu
proses evaluasi jabatan
d.
Keseimbangan
kerja dan kehidupan
2. Asas layak dan wajar, Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat
normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relative, penetapan besarnya
kompensasi didasarkan atas batas upah minimal dan eksternal konsistensi yang
berlaku.
Menurut Robbin
(1997) menyatakan bahwa program kompensasi yang efektif harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1.
Sederhana
: aturan-aturan dalam sistem kompensasi harus ringkas, jelas dan mudah
difahami.
2.
Spesifik
: jangan hanya mengatakan “hasil lebih banyak” atau “hentikan kecelakaan”. Para
pegawai perlu mengetahui secara tepat tentang apa yang harus mereka kerjakan.
3.
Terjangkau
: setiap pegawai harus mempunyai peluang yang wajar untuk memperoleh
kompensasi.
4.
Terukur
: sasaran-sasaran yang terukur adalah dasar untuk membangun rencana-rencana
atau program kompensasi. Program kompensasi akan menjadi tidak ada manfaatnya
bila hasil/prestasi kerja spesifik tidak dapat dikaitkan dengan rupiah yang
dikeluarkan.
Dalam
menjalankan kebijakan kompensasi tentu tidak akan jauh dari tantangan yang akan
mempengaruhinya. Berikut diantara tantangan-tantangan yang akan mempengaruhi
kebijakan kompensasi adalah:
1.
Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja
Beberapa
jenis pekerjaan mungkin harus dibayar lebih tinggi daripada yang ditunjukkan
oleh nilai relatifnya karena desakan kondisi pasar. Sebagai contoh, pada tahun
1970-an, kelangkaan tenaga akuntan menyebabkan perusahaan (organisasi) harus
memberikan tunjangan kelangkaan disamping kompensasi dasar untuk memperoleh
tenaga kerja akuntan.
2. Produktivitas
Perusahaan harus memperoleh laba untuk menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh. Tanpa hal ini, perusahaan tidak akan bias bersaing lagi. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahan melalui produktivitas mereka. Bila ini terjadi (bisa karena kelangkaan atau kekuatan serikat karyawan), perusahaan biasanya merancang kembali pekerjaan-pekerjaan, melatih para karyawan baru untuk menaikkan suplai atau melakukan automaisasi.
Perusahaan harus memperoleh laba untuk menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh. Tanpa hal ini, perusahaan tidak akan bias bersaing lagi. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahan melalui produktivitas mereka. Bila ini terjadi (bisa karena kelangkaan atau kekuatan serikat karyawan), perusahaan biasanya merancang kembali pekerjaan-pekerjaan, melatih para karyawan baru untuk menaikkan suplai atau melakukan automaisasi.
3. Kesediaan untuk membayar
Bukan merupakan suatu pernyataan yang
berlebihan bahwa perusahaan sebenarnya ingin membayar kompensasi secara adil
dan layak. Oleh karena itu, perusahaan juga merasa bahwa para karyawan
seharusnya melakukan pekerjaan sesuai dengan upah yang mereka terima. Manajemen
perlu mendorong para karyawan untuk meningkatkan produktivitas mereka agar
kompensasi yang lebih tinggi dapat dibayarkan.
4. Berbagai kebijaksanaan pengupahan
dan penggajian
Hampir semua organisasi mempunyai
kebijaksanaan yang mempengaruhi pengupahan dan penggajian. Salah satu
kebijaksanaan yang umum adalah memberikan kenaikan upah yang sama besarnya pada
karyawan angota serikat buruh maupun karyawan yang bukan angota serikat.
Banyak perusahaan mempunyai kebijaksanaan pembayaran bonus (premium) diatas
upah dasar untuk meminimumkan perputaran karyawan atau untuk menarik para
karyawan terbaik. Perusahaan-perusahaan lain mungkin juga menetapkan kenaikan
kompensasi secara otomatis bila indeks biaya hidup naik.
5. Kendala-kendala pemerintah
Tekanan-tekanan eksternal dari pemerintah
dengan segala peraturannya mempengaruhi penetapan kompensai perusahaan.
Peraturan upah minimum, upah kerja lembur, dan pembatasan umur untuk tenaga
kerja anak-anak merupakan beberapa contoh kendala kebijaksanaan kompensasi yang
berasal dari pemerintah
KOMPENSASI
INTERNASIONAL
Ketika semua
masalah tersebut dipertimbangkan, maka dapat dilihat bahwa kompensasi bagi
ekspatriat sangatlah kompleks. Beberapa pendekatan terhadap masalah kompensasi
adalah sebagai berikut :
1.
Pendekatan Neraca
Banyak
perusahaan multinasional menggunakan pendekatan neraca dalam menangani masalah kompensasi
bagi ekspatriat. Pendekatan neraca memberikan paket kompensasi kepada ekpatriat
yang sebanding dengan yang didapat di negara asal. Asumsi-asumsinya adalah
sebagai berikut:
a. Mengacu kepada negara asal, Paket kompensasi yang mengacu
kepada negara asal dibentuk untuk mempertahankan tenaga kerja mendapatkan
kompensasi yang sesuai dengan level mereka seperti yang didapat di negara asal.
Manfaat atau tunjangan-tunjangan khusus diberikan agar tenaga kerja tersebut
dapat mempunyai tingkat kehidupan yang sama dengan yang dia dapatkan di negara
asal.
b. Pembatasan periode penugasan. Biasanya ekspatriat mempunyai masa
penugasan sekitar dua sampai tiga tahun. Paket kompensasi dibuat untuk
mempertahankan tenaga kerja selama beberapa waktu sampai mereka dapat diintegrasikan
kembali ke dalam paket kompensasi negara asal. Jadi paket kompensasi sementara
bagi penugasan internasional harus dibuat sedemikian rupa sehingga memudahkan
tenaga kerja untuk kembali kepada paket kompensasi negara asal.
2.
Pendekatan Pasar Global
Berbeda
dengan pendekatan neraca, pendekatan pasar global mengasumsikan bahwa penugasan
internasional harus dilihat sebagai suatu yang berlangsung secara terus
menerus, tidak hanya sementara, walaupun penugasan tersebut dapat membawa
tenaga kerja kepada negara yang berbeda untuk waktu yang berbeda pula.
Pendekatan ini lebih lengkap dari segi komponen kompensasi utama (seperti
asuransi dan biaya pindah) harus ditetapkan tidak tergantung dari negara di
mana tenaga kerja tersebut ditugaskan. Akan tetapi, mematok tingkat gaji yang
sesuai, dengan mempertimbangkan nilai tukar negara tempat pekerja ditugaskan,
negara asal, dan/atau kantor pusat, menjadi lebih kompleks. Lebih lanjut,
kemampuan untuk menerima kontribusi kompensasi yang tidak sama berdasarkan kinerja
tenaga kerja tidak sama antara satu negara dengan negara lainnya. Sehingga,
kompensasi global perlu lebih fleksibel, lebih detil, dan lebih administratif.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kompensasi eksekutif termasuk “perbedaan
budaya” dari kantor pusat dan seberapa besar tanggung jawab dan otonomi yang
ditanggung oleh kantor cabang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar